Bandar Lampung, Tipikor.news – Oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung diduga “Tilep” anggaran bantuan pengembangan fungsi 16 MKKS SMK tahun anggaran 2023 – 2024 sebesar Rp 1,2 miliar.
Berdasarkan pengakuan sejumlah Ketua MKKS SMK Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mengungkap, hampir seluruh jajaran pengurus MKKS SMK Kabupaten/Kota tidak pernah mengetahui bahwa adanya anggaran bantuan pengembangan fungsi MKKS dari Dinas Pendidikan Lanpung.
“Seingat saya bantuan untuk kegiatan MKKS dari Dinas gak pernah ada. Biaya setiap kegiatan MKKS selama ini kami adakan dari iuran para kepala sekolah. Nah, Kalau ada anggaran untuk MKKS gak tau saya bang. Selama ini kami gak pernah terima,” ujar seorang Ketua MKKS SMK Kabupaten di Lampung pada Tipikor.news, Senin (30/6/2025).
Sementara berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2023 – 2024 tercantum jelas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung merealisasikan anggaran pemberian bantuan Pengembangan fungsi MKKS SMK Tujuannya untuk penguatan lembaga tersebut dan meningkatkan kinerja kepala sekolah.
Pada LKj tahun 2023:
Pemberian Bantuan Pengembangan fungsi 16 MKKS SMK disalurkan pada 16 MKKS SMK yaitu 1 MKKS Provinsi dan 15 MKKS Kab/Kota, Anggaran bantuan MKKS sebesar Rp 1,2 miliar (Rp.75.000.000 x 16 MKKS). Tujuannya untuk penguatan lembaga tersebut dan meningkatkan kinerja kepala sekolah.
Sementara menanggapi pemberitaan ini, Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sunardi mengatakan, penyaluran bantuan MKKS SMK tersebut ditransfer ke rekening MKKS Kabupaten Kota.
“Info dari pengurus MKKS yang saya temui, bahwa dana bantuan pengembangan MKKS ditransfer ke rekening MKKS kabupaten kota,” Kata Sunardi saat dikonfirmasi Tipikor.news, Selasa (1/7/2025).
Sunardi menjelaskan, Dana tersebut digunakan untuk kegiatan workshop para kepala sekolah pada Akhir tahun 2024.
“Saya menghadiri beberapa kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh MKKS SMK kabupaten Kota,” elak Sunardi. (Red)