Indeks

Warga Susah, Pemkot Bandar Lampung Malah Jor-joran Belanja ATK dan Bahan Cetak Rp 3 M

8
×

Warga Susah, Pemkot Bandar Lampung Malah Jor-joran Belanja ATK dan Bahan Cetak Rp 3 M

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor.news – Di tengah kondisi masyarakat saat ini sedang krisis dan kesusahan karena terdampak banjir, Pemerintah Kota Bandar Lampung malah Jor-joran Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor sebesar Rp 3.005.474.084.

Berdasarkan dokumen anggaran yang menunjukkan besarnya anggaran yang diguyur di Sekretariat Kota Bandar Lampung pada APBD 2025 ini dinilai tidak mempertimbangkan penghematan anggaran.

Sepertinya Kenyamanan yang diberikan negara tersebut justru terkesan disalahgunakan bahkan kebablasan.

Sehingga dinilai ada indikasi penyelewengan anggaran mulai dari perencanaan yang dilakukan jajaran Setkot Bandar Lampung. Bahkan, kasus serupa seperti ini kerap terjadi setiap tahun anggaran berjalan.

“Kalau korupsi itu tentunya sudah direncanakan dari awal dan ini terjadi berulang setiap tahun, jadi sepertinya banyak oknum di Setdakab Tulang Bawang yang selalu bermain-main dengan uang rakyat,” ujar Pemerhati Anggaran Lampung Junaidi pada Tipikor News, Selasa (27/5/2025).

Diketahui pada APBD 2025, Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor Setkot Bandar Lampung mencapai Rp 3.005.474.084, dengan rincian untuk pembelian Bahan cetak 1.913.970.976, Alat tulis Kantor 559.540.481, Kertas dan cover 285.258.162 dan Bahan komputer 246.704.465.

Sedangkan di tahun 2024 sebelumnya, anggaran tersebut juga dianggarkan sebesar Rp 3.404.131.013, yang berisi rincian untuk pembelian Alat tulis kantor 22 paket Rp 713.793.755, Belanja barang pakai habis 31 Paket Rp 714.100.233, Bahan cetak 24 paket Rp 1.494.108.795, Bahan Komputer 21 paket Rp 317.275.960 dan Kertas dan cover 19 paket Rp 164.852.270.

Menurut pemerhati anggaran lampung Junaidi, belanja alat bahan untuk kegiatan kantor tersebut tidak sesuai dengan jumlah pegawai Setkot Bandar Lampung saat sebanyak 130 orang pegawai.

“Sesuai SBM dan jumlah pegawai 130 orang, seharusnya belanja alat bahan untuk kegiatan Kantor Setkot Bandar Lampung hanya sekitar Rp 192.400.000 per tahun. Ditaksir kerugian negara paling sedikit sekitar Rp 3,2 miliar per tahun,” bebernya.

Junai menjelaskan, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya masukan (SBM) 2024, satuan biaya untuk keperluan sehari hari diperkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, bahan cetak, alat alat rumah tangga, langganan koran/majalah/ berita dan air minum pegawai, bagi satker memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan biaya sebesar Rp 1.480.000 per tahun.

Selain itu, sejak Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan, seharusnya pihak Setkot Bandar Lampung bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biasa.

Sebab di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

“Jadi buat apa pihak Setkot Bandar Lampung menghabiskan anggaran hingga Rp 3 miliar per tahun hanya untuk belanja ATK dan kertas. Apa jangan jangan ini salah satu bagian dari modus oknum pejabat setempat memperkaya diri,” Cetus Dodi.

Bagaimana tanggapan pihak Sekkot Bandar Lampung Iwan Setiawan atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *