Lampung Selatan, Tipikor.news – Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, total alokasi Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai Rp 258.778.628.000.
Kucuran Dana Desa tahun 2025 untuk 256 desa se-Kabupaten Lampung Selatan tersebut bertambah Rp 5.250.027.000 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 253.528.601.000.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Erdiyansyah pada wartawan baru baru ini.
Lebih lanjut dikatakan Erdi, Peningkatan perolehan DD juga dibarengi dengan peningkatan perolehan ADD (Alokasi Dana Desa).
Tahun ini ADD mengalami peningkatan sebesar Rp 9.666.628.620 dari tahun 2024 lalu Rp 114.007.528.580. Di Tahun 2025 ini total ADD yang digelontorkan pemerintah untuk 256 desa sebesar Rp 123.674.157.200.
Untuk diketahui, DD dan ADD yang dikelola pemerintah desa di bagi dalam lima bidang: bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan dan penanggulangan bencana, jelas erdi.
Selain itu erdi juga menjelaskan, Dana ini disalurkan ke lebih dari 250 desa se kabupaten Lampung Selatan. Dari jumlah tersebut, terdapat kesenjangan signifikan antara desa dengan alokasi tertinggi dan terendah.
Berikut adalah 10 Desa penerima dana desa tahun 2025 tertinggi di Kabupaten Lampung Selatan:
1.Desa Jati Mulyo Rp 2.323.323.000
2.Desa Merak Batin Rp 2.183.181.000
3.Desa Karang Anyar Rp 2.073.630.000
4.Desa Bakauheni Rp 1.990.512.000
5.Desa Natar Rp 1.932.645.000
6.Desa Branti Raya Rp 1.897.353.000
7.Desa Negara Ratu Rp 1.815.723.000
8.Desa Way Hui Rp 1.760.061.000
9.Desa Hajimena Rp 1.743.966.000
10.Desa Serdang Rp 1.707.471.000